get app
inews
Aa Text
Read Next : Model Baru Pengelolaan Zakat di Jatim, MUI Gandeng Kemenag dan FOZ Salurkan 2.026 Paket Anak Yatim

Polemik Impor Produk Amerika Tanpa Sertifikat Halal, Begini Respon MUI Jawa Timur

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:08 WIB
header img
MUI Jawa Timur angkat suara soal isu produk AS masuk Indonesia tanpa sertifikasi halal. Gus Ubaid menegaskan pentingnya perlindungan 215 juta umat Muslim sesuai UU Jaminan Produk Halal. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Isu masuknya produk asal Amerika Serikat (AS) ke Indonesia tanpa kewajiban sertifikasi halal memantik kegelisahan di tengah masyarakat. Bagi sebagian umat Muslim, kabar ini bukan sekadar persoalan perdagangan, melainkan menyentuh keyakinan dan prinsip hidup sehari-hari.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, M.Si., atau yang akrab disapa Gus Ubaid, menegaskan bahwa perlindungan kehalalan produk merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap mayoritas penduduknya.

Menurutnya, Indonesia dengan populasi lebih dari 275 juta jiwa dan sekitar 88,22 persen beragama Islam, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjamin produk yang beredar tetap sesuai syariat.

“Kita harus memproteksi umat Islam di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 215 juta jiwa. Ini bagian dari penegakan syariat. Jika benar ada produk luar negeri dibebaskan tanpa sertifikasi halal, tentu ini harus kita persoalkan,” tegasnya dikutip dari laman resmi MUI Jatim. 

Gus Ubaid menekankan, regulasi soal halal bukanlah aturan baru. Negara telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Aturan ini mewajibkan setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.

Pelaksana teknisnya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga negara yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi.

“Sertifikasi halal ini bukan sekadar urusan administratif. Ini bentuk perlindungan terhadap keyakinan umat,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut