Pemprov Jatim Mulai Pemugaran Sayap Barat Grahadi, Anggaran Rp12,76 Miliar
Rabu, 01 April 2026 | 12:02 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jatim, I Nyoman Gunadi, mengatakan proyek ini ditargetkan selesai pada 25 Oktober 2026.
“Pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalender. Saat ini tahapan awal sudah berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum konstruksi dimulai, telah dilakukan berbagai tahapan sejak 2025, mulai dari pengamanan pascakejadian, pembersihan material, hingga kajian teknis oleh berbagai pihak, termasuk tim ahli cagar budaya dan organisasi profesi.
Editor : Arif Ardliyanto