get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Kontainer Hantam Lima Motor di Pandaan, Empat Orang Tewas

Polres Pasuruan Tutup Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, 2 Pelaku Ditangkap

Jum'at, 03 April 2026 | 14:42 WIB
header img
Ilustrasi, penambangan ilegal. (Foto: AI).

Kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemodal besar di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas pengerukan lahan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Pengawasan partisipatif warga dinilai sangat krusial dalam menjaga kelestarian ekosistem di Kabupaten Pasuruan dari tangan-tangan penambang liar.
 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut