get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencurian Pecah Kaca Marak di Banyuwangi, Laptop dan 95 Materai Milik Warga Tegalsari Raib

Aksi Pencurian Sapi Resahkan Warga Banyuwangi, Pelaku dan Penadah Dicokok

Jum'at, 10 April 2026 | 09:20 WIB
header img
Polresta Banyuwangi mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Dua tersangka berhasil diamankan, termasuk penadah. Foto siswanto

Kini, kedua pelaku telah mendekam di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kejahatan pencurian ternak bukanlah perkara sepele.

“Pencurian hewan ternak bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman nyata terhadap mata pencaharian masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi warga, khususnya di sektor peternakan rakyat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dengan memperkuat sistem keamanan lingkungan seperti siskamling di sekitar kandang ternak.

Polresta Banyuwangi memastikan akan terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik pelaku pencurian maupun penadah yang ikut memperlancar aksi kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 477 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian hewan ternak. Sementara itu, tersangka AA dijerat Pasal 591 huruf a terkait penadahan barang hasil kejahatan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus serupa di wilayah Banyuwangi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut