BPBD Jatim Perkuat Sistem Logistik dan Kesiapsiagaan Bencana
Rabu, 10 Juni 2026 | 09:56 WIB
Gatot menambahkan, pembangunan kedua fasilitas tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, mulai Juni hingga Desember selama 180 hari kalender, dengan pendanaan dari APBD Provinsi Jatim dan perancangan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Jatim.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jatim guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Editor : Arif Ardliyanto