get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungu Sukses Hibur 12.000 Penonton di Festival Swara Semesta Surabaya

Wagub Emil Dorong Penguatan Sistem Pengawasan Pasca OTT Bupati Tulungagung

Selasa, 14 April 2026 | 15:40 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Foto : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai respons atas kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah di Jatim.

Menurut Emil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus berupaya mengoptimalkan sistem pengawasan guna mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Kita tidak ragu untuk mengatakan bahwa tata kelola perlu terus dibenahi. Kami semaksimal mungkin mengoptimalkan sistem kontrol, monitoring, supervisi, dan pencegahan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus penguatan, sebagaimana juga dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni pengadaan, meritokrasi dalam pengangkatan jabatan, perencanaan anggaran, serta penatausahaan aset.

“Semua itu sebenarnya sudah memiliki sistem dan panduan. Namun, dalam praktiknya tetap ada celah yang harus terus diperbaiki,” katanya.

Emil mengakui, meski sistem telah berjalan, dinamika di lapangan kerap menghadirkan modus baru yang harus segera diantisipasi.

“Ketika ditemukan modus baru, tentu harus cepat disikapi. Ini menjadi proses berkelanjutan untuk terus menyempurnakan sistem yang ada,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, dalam rangka memperkuat langkah pencegahan.

“Kami akan berkonsultasi dengan semua pihak terkait, termasuk supervisi dari KPK, untuk memastikan sistem ini semakin kuat,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari total dugaan penerimaan Rp2,7 miliar.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, dokumen penting, serta bukti elektronik.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tersangka diduga meminta setoran kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total mencapai Rp5 miliar.

“Sebagian sampai meminjam dan menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut