Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Bisnis Solar Subsidi di Banyuwangi, 5.200 Liter Disita, Kerugian Negara Rp308 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi di Banyuwangi, 7 Tersangka Diamankan

Selasa, 14 April 2026 | 17:11 WIB
  • author Siswanto
Polisi Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi di Banyuwangi, 7 Tersangka Diamankan
Polresta Banyuwangi mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Tujuh tersangka diamankan dengan berbagai modus, termasuk penggunaan barcode MyPertamina dan tangki modifikasi. Foto siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bergerak cepat mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam dua pengungkapan kasus di lokasi berbeda, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Dari hasil operasi tersebut, petugas juga mengamankan ratusan liter BBM jenis solar dan pertalite, yang diduga diperoleh secara ilegal melalui berbagai modus.

Kasus pertama diungkap oleh Unit II Satreskrim pada Rabu, 8 April 2026, di Kecamatan Singojuruh. Tiga pelaku berinisial HSM, JB, dan SBU berhasil diamankan.

HSM diketahui berperan sebagai pemodal, JB sebagai sopir, sementara SBU bertugas membeli BBM di SPBU. Mereka menggunakan sekitar 40 barcode MyPertamina untuk mengelabui sistem pembelian BBM subsidi.

BBM jenis solar yang dibeli menggunakan sepeda motor itu kemudian dipindahkan ke puluhan jerigen plastik. Selanjutnya, bahan bakar tersebut diangkut menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 untuk didistribusikan kembali.

Sementara itu, kasus kedua diungkap Unit V Satreskrim pada Jumat, 10 April 2026, di wilayah Kecamatan Purwoharjo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka, termasuk dua oknum operator SPBU berinisial IB dan HIS.

Keduanya diduga terlibat dalam pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur. Adapun dua pelaku lainnya, RCA dan M, memiliki peran sebagai pelaksana dan pemodal.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Toyota Kijang yang telah dimodifikasi pada bagian tangki. Kendaraan tersebut digunakan untuk membeli pertalite secara berulang hingga delapan kali tanpa melakukan pemindaian barcode.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut