Lelang Kendaraan Dinas Surabaya Dibuka, Target Rp6,3 Miliar Bakal Dibelikan Mobil Listrik
Untuk mempercepat proses transisi, Pemkot juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dukungan dari lembaga tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penjualan aset daerah.
Langkah percepatan ini penting agar peralihan ke kendaraan listrik tidak tertunda, sekaligus memastikan efisiensi anggaran bisa segera dirasakan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, mengungkapkan bahwa total kendaraan yang dilelang mencapai 85 unit. Rinciannya meliputi 70 mobil, 13 sepeda motor, dan 2 kendaraan roda tiga.
Menurutnya, kendaraan yang dilelang rata-rata telah berusia lebih dari tujuh tahun dan dinilai sudah tidak efisien jika terus digunakan.
“Ini bagian dari evaluasi aset. Kendaraan yang sudah lama kita jual agar ada efisiensi, terutama dalam penggunaan BBM,” jelasnya.
Proses lelang sendiri telah dimulai sejak 13 April 2026 dan akan berakhir pada 20 April 2026. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang melalui situs resmi KPKNL dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Dari proses ini, Pemkot menargetkan pemasukan hingga Rp6,3 miliar.
Dari BBM ke Listrik: Efisiensi yang Terasa
Langkah beralih ke kendaraan listrik sebenarnya bukan hal baru bagi Pemkot Surabaya. Sejak 2024, sejumlah kendaraan operasional pejabat daerah sudah lebih dulu menggunakan mobil listrik dengan sistem sewa.
Hasilnya cukup signifikan. Selain menekan biaya BBM, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai lebih ramah lingkungan dan mendukung upaya pengurangan emisi.
“Penghematan BBM sangat terasa. Sistem sewa juga membuat biaya lebih terkendali dan efisien,” pungkas Wiwiek.
Transformasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Surabaya serius menuju kota yang lebih hijau. Bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan publik bisa memberi dampak nyata bagi lingkungan dan keuangan daerah.
Editor : Arif Ardliyanto