get app
inews
Aa Text
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya

Dana Asing Sah secara Hukum, Pakar UIN Sunan Ampel: Namun Negara Wajib Perketat Pengawasan

Rabu, 22 April 2026 | 17:25 WIB
header img
Seminar diskusi publik yang digelar Himaprodi Hukum Pidana Islam (HPI), Rabu (22/4/2026). Foto: Ist

Ia menambahkan bahwa kewenangan negara tidak hanya bersifat menghukum (represif), tetapi juga mencegah (preventif).

Dalam kasus seperti dugaan pendanaan terorisme, hukum mengizinkan tindakan dini berupa pemblokiran dan penyitaan dana sebelum kejahatan terjadi.

Mengingat kejahatan keuangan modern kini semakin kompleks dan lintas negara, Imron menekankan pentingnya profesionalisme aparat dan koordinasi antarlembaga. "Keterlambatan negara dalam membaca indikasi penyimpangan tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas dan keamanan nasional," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut