Stok LPG 3 Kg di Jember Sempat Diisukan Langka, Operasi Pasar di 31 Kecamatan hingga Awal Mei 2026
JEMBER, iNewsSurabaya.id – Keresahan masyarakat terkait pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Jember sepanjang April 2026 akhirnya mendapat kepastian. Pertamina Patra Niaga memastikan stok gas bersubsidi tersebut dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.
Isu kelangkaan LPG 3 kg sempat ramai diperbincangkan warga. Menanggapi hal itu, Pertamina langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan menyeluruh di lapangan, mulai dari ketersediaan stok hingga jalur distribusi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan tidak ada gangguan signifikan dalam penyaluran LPG di wilayah Jember.
“Distribusi kami pastikan berjalan lancar dari tingkat SPPBE hingga pangkalan. Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, Pertamina juga telah menyalurkan tambahan LPG sepanjang April 2026,” jelas Ahad.
Ia menambahkan, penyaluran tambahan dilakukan pada sejumlah momentum yang berpotensi meningkatkan konsumsi, seperti pasca Idul Fitri dan libur panjang perayaan Paskah. Bahkan, langkah lanjutan berupa operasi pasar juga digelar untuk menjaga stabilitas distribusi.
Operasi pasar tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Dalam dua hari pelaksanaan awal, kegiatan ini telah menjangkau lima kecamatan dengan total distribusi mencapai 1.500 tabung LPG 3 kg.
“Setiap kecamatan mendapat alokasi sekitar 300 tabung, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, operasi pasar direncanakan berlangsung di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, mulai 20 April hingga 4 Mei 2026. Langkah ini diharapkan mampu meredam gejolak di masyarakat sekaligus memastikan distribusi LPG tetap merata.
Di sisi lain, Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya. Pembelian disarankan dilakukan di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18 ribu per tabung.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap agen dan pangkalan juga diperketat. Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan, mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pertamina berharap distribusi LPG 3 kg di Jember tetap terkendali dan tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Editor: Arif Ardliyanto