get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bangkalan, Satu Tersangka Masih Berusia 14 Tahun

Daycare di Yogjakarta Digerebek Polisi, 13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Anak

Minggu, 26 April 2026 | 07:55 WIB
header img
Daycare Little Aresha Yogyakarta tersandung kasus kekerasan anak. Foto : ist.

Pihak kepolisian menduga terdapat unsur tindak pidana berupa kekerasan terhadap anak, penelantaran, hingga kesalahan dalam pengasuhan. Aparat menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut demi memastikan perlindungan terhadap korban.

Perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh daycare.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan anak-anak. “Kasus ini kami tangani secara serius. Kami akan mendalami seluruh peran masing-masing tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eva Guna Pandia, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut