Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo ke Jombang Hari Ini, Ndalem Pesantren Tambakberas Jadi Tujuan Sebelum Buka Muktamar NU
Advertisement . Scroll to see content

Licin! Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SPBU Timbun BBM Subsidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:36 WIB
  • author Lukman Hakim
Licin! Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SPBU Timbun BBM Subsidi
Polda Jatim membongkar 66 kasus mafia BBM dan LPG. Kerugian negara diperkirakan Rp7,5 miliar. (Foto : Istimewa).

​Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut