PHI Surabaya Kabulkan Sebagian Kecil Gugatan Mantan Pekerja Indopherin
Selasa, 12 Mei 2026 | 17:26 WIB
Meski memenangkan perkara secara substansi, pihak PT Indopherin Jaya memastikan akan tetap menghormati hak-hak pekerja sebagaimana yang ditetapkan dalam sisa putusan tersebut. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan industrial yang profesional, kondusif, dan transparan di masa depan.
PT Indopherin Jaya merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang manufaktur yang memproduksi lem kampas mobil yang berlokasi di jalan Brantas, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Editor : Arif Ardliyanto