Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Macet Pinjol Tembus 4,52 Persen, Usia Produktif Paling Banyak Gagal Bayar
Advertisement . Scroll to see content

PHI Surabaya Kabulkan Sebagian Kecil Gugatan Mantan Pekerja Indopherin

Selasa, 12 Mei 2026 | 17:26 WIB
  • author Lukman Hakim
PHI Surabaya Kabulkan Sebagian Kecil Gugatan Mantan Pekerja Indopherin
Ilustrasi - PHI Surabaya menyatakan prosedur PHK PT Indopherin Jaya sah dan sesuai prosedur. Foto : ilustrasi.

Meski memenangkan perkara secara substansi, pihak PT Indopherin Jaya memastikan akan tetap menghormati hak-hak pekerja sebagaimana yang ditetapkan dalam sisa putusan tersebut. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan industrial yang profesional, kondusif, dan transparan di masa depan.

PT Indopherin Jaya merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang manufaktur yang memproduksi lem kampas mobil yang berlokasi di jalan Brantas, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

 

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut