get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangunan Modern Tak Cukup, Perlu Kesadaran Keselamatan Penghuni Gedung, Ini yang harus Dilakukan!

48 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja di Jatim Jadi Alarm Serius, Ini Penyebabnya

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:35 WIB
header img
DK3P Jatim mengungkap tingginya angka kecelakaan kerja di Jawa Timur mencapai 48 ribu kasus pada 2025. Faktor sistem kerja hingga budaya perusahaan menjadi sorotan. Foto iNewsSurabaya.id/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perubahan dunia industri yang semakin cepat mendorong perlunya transformasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih adaptif dan berorientasi pada manusia. Kompleksitas risiko kerja, digitalisasi industri, hingga tingginya tekanan produktivitas dinilai menjadi tantangan baru dalam penerapan keselamatan kerja di berbagai sektor.

Hal itu mengemuka dalam Seminar K3 Nasional yang digelar Dewan K3 Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) di Hall Plaza Airlangga Universitas Airlangga Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta, terdiri atas 300 peserta luring dan 700 peserta daring.

Seminar ini mengangkat isu penting mengenai human factors atau faktor manusia dalam membangun budaya keselamatan kerja di tengah perubahan pola industri modern. Hadir sebagai narasumber praktisi dan ahli K3 nasional, Syamsul Arifin serta Sugiarto, dengan moderator Dr. Neffrety Nilamsari.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Sigit Priyanto menegaskan bahwa budaya K3 tidak lagi cukup dipahami sebatas pemenuhan aturan administratif.

Menurutnya, keselamatan kerja harus menjadi kesadaran kolektif yang hidup dalam setiap aktivitas kerja di lingkungan perusahaan maupun instansi.

“Budaya K3 harus menjadi bagian dari perilaku sehari-hari, bukan sekadar kewajiban formal,” ujar Sigit saat membacakan sambutan gubernur.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jatim juga menyoroti tren peningkatan kasus kecelakaan kerja yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebanyak 25.396 kasus, kemudian naik menjadi 31.448 kasus pada 2023, meningkat lagi menjadi 37.780 kasus pada 2024, hingga mencapai sekitar 48.402 kasus pada 2025.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut