Dampak Teror Pinjol Picu Konflik hingga Bunuh Diri, Advokat Jatim Siapkan Pembelaan Gratis
Ia menambahkan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu gangguan mental, konflik keluarga, pengucilan sosial, hingga tindakan nekat akibat tekanan yang dialami korban.
Untuk itu, PPKHI Jatim menyiapkan tim advokat dengan berbagai bidang keahlian guna memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban praktik pinjol bermasalah, termasuk kasus bunga tidak wajar maupun pelanggaran privasi oleh pihak penagih.
“Masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum sering kali bingung harus mengadu ke mana. Melalui LBH, kami siap memberikan pendampingan agar hak-hak masyarakat terlindungi tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto