Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger, Turis Rusia Ditangkap di Banyuwangi, Polisi Temukan 11 Gram Ganja di Kamar
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Senjata Tajam Saat Konvoi, Empat Anggota Geng Motor di Banyuwangi Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 | 13:57 WIB
  • author Siswanto
Bawa Senjata Tajam Saat Konvoi, Empat Anggota Geng Motor di Banyuwangi Ditangkap
Polresta Banyuwangi menangkap empat anggota geng motor BRUTALITY yang membawa celurit, pedang, dan rantai besi saat konvoi di Blimbingsari. Polisi menegaskan tidak ada ruang bagi premanisme dan aksi kriminal jalanan. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Upaya pemberantasan premanisme dan aksi kriminal jalanan terus digencarkan Polresta Banyuwangi. Dalam operasi terbaru, aparat mengamankan empat anggota kelompok motor yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam saat melakukan konvoi di wilayah Kecamatan Blimbingsari.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang merasa resah dengan iring-iringan sepeda motor beranggotakan pemuda berpakaian hoodie hitam bertuliskan "Family Ambaroad". Rombongan yang diketahui tergabung dalam komunitas motor bernama "BRUTALITY" itu melintas di kawasan Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.

Dari hasil penyelidikan, mayoritas anggota kelompok tersebut diketahui masih berstatus pelajar. Sebelum melakukan konvoi, mereka diduga mengonsumsi minuman keras jenis arak.


Polresta Banyuwangi menangkap empat anggota geng motor BRUTALITY yang membawa celurit, pedang, dan rantai besi saat konvoi di Blimbingsari. Polisi menegaskan tidak ada ruang bagi premanisme dan aksi kriminal jalanan. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

Situasi kemudian memanas saat rombongan melintas di tikungan Monas, Dusun Kedunen. Di lokasi itu, mereka terlibat perselisihan dengan kelompok pemuda lain yang berujung aksi saling lempar batu.

Mendapat informasi mengenai keributan tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Hasilnya, empat pemuda berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berbahaya.

Polisi menyita dua bilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan 60 sentimeter. Selain itu, ditemukan pula sebilah pedang sepanjang 80 sentimeter serta rantai besi sepanjang dua meter yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya berinisial MAR (20), warga Kecamatan Muncar, yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi karena diduga sebagai pemilik senjata tajam tersebut.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni NAP (17), MR (16), dan GMA (16) masih berusia di bawah umur. Proses hukum terhadap ketiganya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan mekanisme penanganan perkara secara terpisah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau geng motor yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan masyarakat. Tindakan seperti ini merupakan pelanggaran hukum serius dan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan premanisme menjadi salah satu fokus utama kepolisian guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banyuwangi.

Saat ini, penyidik Polsek Rogojampi bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya.

Polisi juga memastikan situasi keamanan di wilayah Blimbingsari dan Rogojampi telah kembali kondusif setelah penindakan terhadap kelompok motor tersebut dilakukan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut