get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen

Heboh Kasus Bullying di Sekolah Surabaya, Siswa Paksa Temannya Makan dari Lantai, Ini Temuan DPRD

Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:22 WIB
header img
Kasus bullying di Surabaya terungkap setelah seorang siswa mencekik temannya dan memaksa memakan makanan yang jatuh. DPRD meminta pendampingan psikologis dan perlindungan anak diperkuat. Foto ilustrasi/tangkap layar

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses perpindahan sekolah apabila langkah tersebut dianggap sebagai solusi terbaik bagi perkembangan siswa.

Sementara itu, DP3APPKB Kota Surabaya menilai fokus utama saat ini bukan sekadar persoalan sekolah, melainkan pemulihan kondisi anak secara menyeluruh. Instansi tersebut merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis tumbuh kembang guna memastikan kondisi psikologis dan kesehatan mental anak.

DP3APPKB juga menyoroti adanya indikasi keinginan menyakiti diri sendiri yang muncul pada anak tersebut. Menurut mereka, kondisi seperti itu pada anak usia delapan tahun tergolong tidak lazim dan membutuhkan penanganan profesional secara serius serta berkelanjutan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan atau Bang Jo, menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Ia mengapresiasi sikap orang tua yang tetap berupaya mencari solusi di tengah kondisi yang tidak mudah.

"Anak tidak membutuhkan orang tua yang sempurna, tetapi membutuhkan orang tua yang hadir dalam setiap proses tumbuh kembangnya," kata Bang Jo.

Ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada perpindahan sekolah semata. Menurutnya, Dinas Pendidikan harus memastikan adanya pendampingan yang berkelanjutan sehingga persoalan yang dihadapi anak dapat ditangani secara menyeluruh.

Bang Jo juga meminta sekolah-sekolah di Surabaya memperkuat standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan bullying, perlindungan anak, diskriminasi, hingga kesehatan mental peserta didik. Selain itu, ia mendorong penerapan sanksi yang lebih edukatif, ramah anak, dan berorientasi pada perubahan perilaku.

"Jangan sampai hanya memindahkan masalah dari satu sekolah ke sekolah lain. Yang terpenting adalah menyelamatkan masa depan anak dan memastikan proses pendampingan berjalan maksimal," tegasnya.

Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan akan terus mengawal proses pendampingan terhadap siswa tersebut sekaligus mendorong penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut