Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Ekonomi Kreatif, Hotel di Surabaya Sediakan Galeri Seni untuk Kreator Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Dipacari, Terapis Spa Sebut Pelapor Janji Penuhi Kebutuhan Hidup Keluarganya

Kamis, 18 Juni 2026 | 08:36 WIB
  • author Lukman Hakim
Ngaku Dipacari, Terapis Spa Sebut Pelapor Janji Penuhi Kebutuhan Hidup Keluarganya
Terdakwa kasus dugaan pencurian dana senilai Rp1,2 miliar, Nur Hasanah saat bersaksi di PN Surabaya. (Foto : ist).

Terdakwa juga mengklaim telah berupaya mengembalikan sebagian dana yang digunakan. Menurutnya, pengembalian dilakukan melalui transfer sebesar Rp280 juta dan penyerahan uang tunai sekitar Rp71 juta.

“Saksi Tonny sempat mengatakan apabila sisa uang dikembalikan maka laporan polisi akan dicabut. Saya sudah berusaha mengembalikan secara bertahap sesuai kemampuan,” ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut