Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi Burnout hingga Self-Harm, Mahasiswa di Surabaya Ini Dapat Pembekalan Kesehatan Mental
Advertisement . Scroll to see content

Alarm Kesehatan Mental di Jatim, IPK Desak Psikolog Klinis Hadir di Seluruh Puskesmas

Minggu, 21 Juni 2026 | 15:25 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Alarm Kesehatan Mental di Jatim,  IPK Desak Psikolog Klinis Hadir di Seluruh Puskesmas
Kasus gangguan mental di Jawa Timur menjadi sorotan. IPK Indonesia Jatim mendorong penempatan psikolog klinis berizin di seluruh puskesmas setelah hampir 10 persen anak menunjukkan gejala kecemasan dan depresi. Foto iNewsSurabaya.id/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental di Jawa Timur mendorong Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Jawa Timur mengambil langkah strategis. Organisasi profesi tersebut mendesak agar setiap puskesmas memiliki psikolog klinis berizin guna memperkuat layanan kesehatan jiwa di tingkat masyarakat.

Dorongan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Sabtu (20/6/2026). Forum empat tahunan itu menyoroti pentingnya pemerataan layanan kesehatan mental hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Ketua IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur, Toetiek Septriasih, menegaskan bahwa keberadaan psikolog klinis di puskesmas menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya persoalan kesehatan mental yang dialami masyarakat.

“Fokus kami ke depan adalah mengoptimalkan layanan kesehatan jiwa primer. Salah satu langkah yang harus diwujudkan adalah menghadirkan psikolog klinis di puskesmas,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).


Kasus gangguan mental di Jawa Timur menjadi sorotan. IPK Indonesia Jatim mendorong penempatan psikolog klinis berizin di seluruh puskesmas setelah hampir 10 persen anak menunjukkan gejala kecemasan dan depresi. Foto iNewsSurabaya.id/arif

Menurut Toetiek, tenaga psikolog klinis yang bertugas di fasilitas kesehatan wajib memiliki legalitas lengkap agar pelayanan yang diberikan sesuai standar profesi dan aturan pemerintah.

“Setiap psikolog klinis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan Konsil Kesehatan Indonesia serta Surat Izin Praktik (SIP) dari pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Urgensi penempatan psikolog klinis semakin menguat setelah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menemukan tingginya indikasi gangguan mental pada kelompok usia anak dan remaja. Hasil program cek kesehatan gratis menunjukkan adanya gejala kecemasan dan depresi yang cukup mengkhawatirkan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut