Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji 2026
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf secara resmi menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi setelah seluruh jemaah haji Indonesia kembali ke Tanah Air.
Penutupan operasional tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Sepanjang musim haji 2026, pemerintah memberangkatkan 527 kelompok terbang (kloter) yang mengangkut 202.636 jemaah haji reguler melalui 16 embarkasi di seluruh Indonesia. Selain itu, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga memberangkatkan 16.585 jemaah haji khusus dan 1.016 petugas haji khusus.
Menhaj mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelayanan jemaah sejak tahap persiapan, keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pemulangan ke Indonesia.
“Berkat kerja sama seluruh jajaran, kita menerima banyak apresiasi atas pelayanan haji tahun ini,” ujar Menhaj saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak terlepas dari sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai mitra kerja lainnya.
Selama musim haji 2026, pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan berjalan lancar. Upaya tersebut mencakup pengamanan keberangkatan dan kepulangan jemaah, pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah, perlindungan jemaah, hingga penguatan layanan administrasi dan keimigrasian.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan tahun ini adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Ilegal yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Satgas tersebut bertugas memperkuat pengawasan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum terhadap praktik penyelenggaraan haji yang tidak sesuai ketentuan.
Menhaj menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada calon jemaah haji Indonesia sekaligus menjaga tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan tertib, aman, dan akuntabel.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini sekaligus menyusun berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai berkontribusi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satunya diberikan kepada Polri atas peran aktif dalam pengamanan, perlindungan jemaah, penguatan koordinasi lintas sektor, serta dukungan penegakan hukum selama penyelenggaraan haji 2026.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, sebagai representasi institusi Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polri bersama kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami memandang penghargaan ini bukan hanya sebagai capaian institusi, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Johnny menegaskan Polri akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang.
“Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman melalui pengamanan yang optimal, perlindungan kepada jemaah, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto