Kurir Sabu di Surabaya Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan Polisi
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa TWS merupakan residivis kasus narkotika. Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun dalam perkara serupa. "Tersangka merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Madiun," pungkas Adik.
Editor: Arif Ardliyanto