get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun

Yusril Dorong Penguatan Pendidikan Etika untuk Cegah Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:35 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua Umum Garda Satu Abdul Rohim. (Foto : Andika).

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, suap, dan berbagai bentuk penyimpangan tidak dapat dilakukan secara instan. 

Upaya tersebut membutuhkan proses panjang melalui pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai moral sejak usia dini. "Saya mengatakan mungkin perlu satu atau dua generasi untuk menanamkan persoalan ini," kata Yusril, Senin (20/7/2026).

Yusril menilai sekolah menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan pendidikan etika sebagai bekal kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum seharusnya lahir dari kesadaran dan hati nurani, bukan semata-mata karena takut terhadap aparat penegak hukum.

"Kita harus mulai dari pendidikan sejak kecil. Di sekolah-sekolah kita berikan pengajaran etika yang kokoh agar melahirkan generasi yang patuh pada etika dan hukum, bukan karena takut kepada polisi, jaksa, atau KPK, tetapi karena takut kepada hati nuraninya sendiri," ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan kesadaran moral tidak cukup hanya melalui konstitusi maupun berbagai peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum akan lebih efektif apabila ditopang masyarakat yang memiliki integritas, etika, dan moral yang kuat.

Yusril juga menyoroti pentingnya nilai-nilai moral yang diajarkan agama sebagai benteng dalam mencegah perilaku koruptif. Menurutnya, meski Indonesia telah memiliki perangkat hukum dan lembaga penegak hukum yang relatif lengkap, tantangan terbesar masih terletak pada lemahnya kesadaran etika di masyarakat.

"Pembangunan kesadaran moral itu tidak bisa dibangun hanya dengan konstitusi atau undang-undang. Yang harus dibangun adalah fondasi etika yang kuat," tegasnya.

Menanggapi pandangan tersebut, Ketua Umum Garda Satu Abdul Rohim menyatakan dukungannya. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga harus disertai pembentukan karakter, integritas, dan kesadaran moral sejak usia dini.

Ia menilai penegakan hukum akan berjalan lebih efektif apabila didukung masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika. “Regulasi dan penegakan hukum memang penting, tetapi tanpa integritas dan kesadaran moral, upaya pemberantasan korupsi tidak akan berjalan optimal," ujar Abdul Rohim.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut