get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Penipuan Investasi Titip Qurban, Korban Telan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bulak Banteng

Kamis, 23 Juli 2026 | 12:35 WIB
header img
Polisi menahan pelaku pelecehan anak di bawah umur di Surabaya. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria berinisial HS (30). 

Warga Surabaya tersebut ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di kawasan Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.

​Kasatreskrim AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berdiri di pinggir jalan depan konter seluler untuk menyeberang.

​Di saat bersamaan, tersangka melintas di lokasi kejadian dengan mengayuh sepeda angin. Melihat korban berdiri sendirian, tersangka mendekati korban dan mendadak melakukan aksi pelecehan.

​"Tersangka mendekati korban yang hendak menyeberang, lalu meremas bagian sensitif korban," ujar Suroto, Kamis (23/7/2026).

​Kaget dengan aksi tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban membuat tersangka panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepedanya. ​Namun, upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh warga di sekitar lokasi sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

​"Tersangka berhasil diamankan warga saat hendak kabur, kemudian diserahkan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut," kata Suroto.

​Saat ini tersangka HS ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut