Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan 39 Ribu Benih Lobster Rp5 Miliar ke Singapura, Begini Aksinya
Modus tersebut diduga dilakukan untuk menjaga benih lobster tetap hidup selama proses pengiriman menggunakan pesawat menuju Singapura.
Polisi juga menemukan bahwa sindikat ini menerapkan sistem cut out, yakni pola kerja terputus di mana setiap pelaku hanya mengetahui tugasnya masing-masing sehingga sulit menelusuri keseluruhan jaringan.
Tiga Tersangka Ditangkap di Tiga Daerah
Dari hasil pengembangan, penyidik lebih dahulu menangkap AT yang diduga sebagai pemilik barang. Keterangan dari AT kemudian mengarahkan polisi kepada AZ yang berada di Bali.
Penyelidikan terus berlanjut hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan WE di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketiganya kini ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sekitar 39 ribu ekor benih lobster yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp5 miliar.
AKP Deckha menegaskan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman benih lobster dari Indonesia ke Singapura," katanya.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan barang bukti serta pengembangan kasus sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto