Sinergi KUB Dongkrak Penyaluran Kredit Bank Jatim hingga Rp111,28 Triliun
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai entitas utama dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
Salah satunya melalui berbagai sinergi strategis bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) anggota KUB. Langkah ini untuk memperkuat daya saing perbankan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, mengatakan penguatan sinergi antaranggota KUB merupakan strategi penting untuk membangun ekosistem perbankan daerah yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif di tengah dinamika industri keuangan.
"Sinergi ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga membuka peluang bisnis baru, meningkatkan efisiensi operasional, memperluas layanan kepada masyarakat, serta memperkuat daya saing bank pembangunan daerah secara bersama-sama," ujar Winardi, Rabu (29/7/2026).
Saat ini, anggota KUB Bank Jatim terdiri atas Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank Lampung. Bersama kelima BPD tersebut, Bank Jatim terus mengakselerasi implementasi berbagai kerja sama strategis.
Dengan Bank NTB Syariah, sinergi difokuskan pada pengembangan layanan remitansi. Saat ini kedua bank tengah melakukan integrasi sistem dengan mempertimbangkan besarnya potensi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat.
Sementara dengan Bank NTT, kerja sama berkembang melalui pemanfaatan layanan jasa kustodian sebagai bentuk kerja sama resiprokal. Kolaborasi tersebut ditandai dengan peningkatan penempatan surat berharga. Selain itu, kedua bank juga telah mencapai kesepakatan terkait besaran biaya layanan remitansi.
Adapun bersama Bank Banten, Bank Jatim telah menyelaraskan ketentuan joint financing guna mendukung implementasi pembiayaan bersama yang lebih efektif dan sesuai regulasi. Sedangkan dengan Bank Sultra, kerja sama diarahkan pada pengembangan layanan prioritas yang saat ini masih dalam proses pemenuhan perizinan kepada regulator.
Menurut Winardi, berbagai bentuk kolaborasi tersebut membuktikan bahwa KUB tidak hanya menjadi sarana pemenuhan ketentuan regulator, tetapi juga mampu menciptakan sinergi bisnis yang memperkuat fundamental seluruh anggotanya. Pihaknya optimistis sinergi antaranggota KUB akan terus berkembang melalui berbagai kerja sama strategis lainnya.
“Dengan saling berbagi kapabilitas, memperluas layanan, dan mengoptimalkan potensi masing-masing daerah, KUB dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan BPD di Indonesia," tegasnya.
Penguatan sinergi tersebut turut mendukung kinerja konsolidasi Bank Jatim sepanjang Semester I 2026. Hingga akhir Juni 2026, total aset konsolidasi mencapai Rp162,05 triliun, tumbuh 37,16 persen secara tahunan (year on year/YoY) dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp118,15 triliun.
Dari sisi penyaluran kredit, Bank Jatim membukukan pertumbuhan 41,68 persen (YoY), dari Rp78,55 triliun pada Semester I 2025 menjadi Rp111,28 triliun pada Semester I 2026. Sementara itu, laba bersih konsolidasi selama enam bulan pertama 2026 meningkat 53,49 persen (YoY), dari Rp811 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun.
“Ke depan, kami akan terus memperluas kolaborasi, mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kontribusi bank pembangunan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional maupun daerah," pungkas Winardi.
Editor: Arif Ardliyanto