Nyaris Lolos ke Afrika, 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 M Disembunyikan di Balik Tumpukan Keramik
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Upaya penyelundupan merkuri dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil digagalkan aparat gabungan. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita sekitar 3,4 ton merkuri cair yang hendak diekspor secara ilegal ke Burkina Faso, Afrika Barat.
Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar. Modus yang digunakan pelaku adalah menyamarkan merkuri sebagai muatan keramik dalam satu kontainer ekspor.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen dan pemetaan risiko yang dilakukan Bea Cukai terhadap sebuah kontainer berukuran 20 feet yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Pemeriksaan kemudian dilakukan di PT Terminal Petikemas Surabaya pada Jumat (24/7/2026).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara fungsi intelijen Bea Cukai dengan aparat kepolisian dalam mengawasi arus barang ekspor.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai bersama Polri dalam mencegah penyelundupan komoditas berisiko tinggi. Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak peredaran merkuri yang tidak terkendali," ujar Rusman.
Menurutnya, operasi penindakan dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Tim P2 Bea Cukai Tanjung Perak sekitar pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Saat pemeriksaan fisik yang turut disaksikan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) selaku kuasa eksportir, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dengan isi kontainer.
Editor: Arif Ardliyanto