get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Terminal Teluk Lamong Melonjak, Arus Petikemas Tembus 1,6 Juta TEUs di 2025

Resmi Berlaku! Terminal Booking System Diterapkan di TPK Nilam dan Berlian, Sopir Truk Harus Tahu

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:00 WIB
header img
Terminal Booking System (TBS) resmi diterapkan di TPK Nilam dan TPK Berlian Surabaya. Wajib booking waktu masuk, sistem ini tingkatkan efisiensi dan kurangi antrean truk. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mulai hari ini, sopir truk yang ingin masuk ke Terminal Petikemas (TPK) Nilam dan TPK Berlian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tidak bisa lagi datang begitu saja tanpa jadwal. Terminal Booking System (TBS) resmi diberlakukan, membawa perubahan signifikan dalam sistem layanan logistik pelabuhan.

Penerapan sistem terbaru ini diresmikan oleh PT Terminal Teluk Lamong (TTL) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Langkah ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan implementasi TBS di TPK Teluk Lamong sejak 11 Juni lalu, yang terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan mengurangi kemacetan truk.

Dalam sistem TBS, setiap truk wajib memesan slot waktu kedatangan sebelum masuk ke terminal. Slot ini dibagi menjadi enam sesi dalam sehari, masing-masing berdurasi empat jam. Tujuannya jelas: menyesuaikan kapasitas layanan dengan volume truk, sehingga arus logistik berjalan lebih lancar dan terorganisir.

Bagi para sopir dan pemilik armada, ini adalah peringatan penting. Tanpa melakukan pemesanan slot, truk tidak akan dilayani di gerbang terminal. Ini menjadi langkah baru menuju digitalisasi logistik nasional yang lebih tertib dan transparan.

Selain TBS, TPK Nilam dan TPK Berlian juga menerapkan Integrated Billing System (IBS). Sistem ini membuat proses transaksi lebih cepat dan terintegrasi, sekaligus mengurangi potensi kesalahan administratif. Seluruh pemangku kepentingan kini dapat melakukan pembayaran dan pelacakan data secara digital dan real-time.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut