Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Peti Kemas TPS Surabaya Naik 11,79 Persen, Ekspor Juli 2026 Melonjak
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Berlaku! Terminal Booking System Diterapkan di TPK Nilam dan Berlian, Sopir Truk Harus Tahu

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:00 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Resmi Berlaku! Terminal Booking System Diterapkan di TPK Nilam dan Berlian, Sopir Truk Harus Tahu
Terminal Booking System (TBS) resmi diterapkan di TPK Nilam dan TPK Berlian Surabaya. Wajib booking waktu masuk, sistem ini tingkatkan efisiensi dan kurangi antrean truk. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mulai hari ini, sopir truk yang ingin masuk ke Terminal Petikemas (TPK) Nilam dan TPK Berlian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tidak bisa lagi datang begitu saja tanpa jadwal. Terminal Booking System (TBS) resmi diberlakukan, membawa perubahan signifikan dalam sistem layanan logistik pelabuhan.

Penerapan sistem terbaru ini diresmikan oleh PT Terminal Teluk Lamong (TTL) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Langkah ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan implementasi TBS di TPK Teluk Lamong sejak 11 Juni lalu, yang terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan mengurangi kemacetan truk.

Dalam sistem TBS, setiap truk wajib memesan slot waktu kedatangan sebelum masuk ke terminal. Slot ini dibagi menjadi enam sesi dalam sehari, masing-masing berdurasi empat jam. Tujuannya jelas: menyesuaikan kapasitas layanan dengan volume truk, sehingga arus logistik berjalan lebih lancar dan terorganisir.

Bagi para sopir dan pemilik armada, ini adalah peringatan penting. Tanpa melakukan pemesanan slot, truk tidak akan dilayani di gerbang terminal. Ini menjadi langkah baru menuju digitalisasi logistik nasional yang lebih tertib dan transparan.

Selain TBS, TPK Nilam dan TPK Berlian juga menerapkan Integrated Billing System (IBS). Sistem ini membuat proses transaksi lebih cepat dan terintegrasi, sekaligus mengurangi potensi kesalahan administratif. Seluruh pemangku kepentingan kini dapat melakukan pembayaran dan pelacakan data secara digital dan real-time.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut