Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama Hampir Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Surabaya Tahan 3 Tersangka Penyerobotan Ruko di Ngagel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:18 WIB
  • author Lukman Hakim
Polrestabes Surabaya Tahan 3 Tersangka Penyerobotan Ruko di Ngagel
Peristiwa penyerobotan ruko di Surabaya yang viral di media sosial. (Foto : tangkapan layar).

Sementara dari para tersangka, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa satu unit iPhone, dua lembar surat kuasa, dua lembar surat tugas, satu unit printer, satu kipas angin, dua banner BNPM DPD Surabaya, serta satu pompa air.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 257 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut