Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Menggema di Sidoarjo, Harapan Besar untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Buruh di Sidoarjo Ditangkap Usai Cabuli Anak 7 Tahun, Modusnya Iming-imingi Uang dan Kurma

Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:32 WIB
  • author Pramono Putra
Buruh di Sidoarjo Ditangkap Usai Cabuli Anak 7 Tahun, Modusnya Iming-imingi Uang dan Kurma
Seorang buruh konveksi di Sidoarjo ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak tetangga kos berusia 7 tahun. Pelaku kini dijerat pasal perlindungan anak. Foto iNewsSurabaya.id/pram

Beruntung, korban yang masih berusia tujuh tahun akhirnya menyampaikan apa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RK di tempat tinggalnya.

"Kita melakukan pengamanan terhadap pelaku yang korbannya masih berusia 7 tahun guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Rohmawati.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sidoarjo. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain maupun korban lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal berlapis mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sekaligus memberikan pendampingan kepada korban selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk saat bermain di lingkungan tempat tinggal, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut