Warga Jatiarjo Kelola Hutan Secara Legal, Ekonomi Desa Tumbuh Sambil Jaga Lereng Arjuno
PASURUAN, iNewsSurabaya.id — Bagi warga Desa Jatiarjo, Kabupaten Pasuruan, kawasan hutan di lereng Gunung Arjuno bukan sekadar hamparan hijau yang harus dijaga. Di balik pepohonan dan lahan yang mereka kelola, tersimpan harapan untuk meningkatkan penghasilan sekaligus mempertahankan lingkungan tempat mereka hidup.
Harapan itu kini mendapat ruang melalui penguatan tata kelola hutan berbasis masyarakat. PT PLN Indonesia Power UBP Grati bersama kelompok masyarakat di Desa Jatiarjo memperkuat kerja sama pengelolaan lahan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Program tersebut tidak hanya menyasar kawasan Jendela Langit, tetapi mencakup masyarakat Desa Jatiarjo secara lebih luas. Dalam pelaksanaannya, terdapat dua kelompok binaan yang terlibat, yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Arjuno Lestari dan KTO Sumadi (Kelompok Tani Organik Sumber Makmur Abadi).

Keterlibatan dua kelompok tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kawasan berbasis masyarakat. Warga tidak hanya didorong untuk memanfaatkan potensi lahan, tetapi juga dibekali pengetahuan dan kemampuan agar aktivitas ekonomi yang dikembangkan tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian hutan.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari program community development yang telah berjalan. Kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan unsur kehutanan diarahkan untuk memberikan kepastian pengelolaan lahan sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.
Ketua LPHD Arjuno Lestari, Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, manfaat yang dirasakan warga bukan hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan, tetapi juga bertambahnya pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi hutan secara lebih baik.
"Kami sangat berterima kasih kepada PT PLN Indonesia Power. Warga sekarang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pemanfaatan hutan. Ini menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengelola potensi hutan secara lebih baik dan tetap menjaga kelestariannya," ujar Hidayat.
Bagi Hidayat, peningkatan kapasitas masyarakat menjadi modal penting agar pengelolaan hutan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga dapat dipertahankan untuk generasi berikutnya.
Dengan bertambahnya pengetahuan, masyarakat diharapkan semakin mampu melihat hutan bukan sekadar sumber hasil, melainkan aset desa yang harus dikelola secara bijak. Pemanfaatan lahan diarahkan agar dapat membuka peluang ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologis kawasan.
Sementara itu, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Grati, Erwin Andy Herlambang, mengatakan pengelolaan hutan tidak cukup hanya berbicara mengenai pemanfaatan lahan. Masyarakat juga perlu memiliki kapasitas dan dukungan agar kegiatan ekonomi yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.
"Pengelolaan lahan masyarakat dilakukan melalui skema perhutanan sosial. Melalui izin ini, masyarakat dapat mengelola kawasan secara legal tanpa mengabaikan fungsi konservasi hutan. Upaya ini juga didukung pendampingan usaha dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Pendekatan tersebut membuat warga tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam menjaga sekaligus mengembangkan potensi kawasan.
Program yang dikembangkan melalui konsep eco-agropreneur diarahkan untuk mempertemukan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Lahan yang dikelola masyarakat diharapkan mampu menghasilkan komoditas bernilai ekonomi tanpa mengorbankan fungsi hutan.
Pengendali Ekosistem Hutan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta, Muhammad Bintang, menilai skema tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Menurut dia, keberadaan pendampingan menjadi penting agar masyarakat tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara lebih terarah.
Di sisi lain, penguatan ekonomi masyarakat juga membutuhkan kelembagaan kelompok tani yang solid. Pemerintah daerah melihat kelompok tani sebagai salah satu kunci agar berbagai program pemberdayaan dapat berjalan secara konsisten di lapangan.
Penelaah Teknis Kebijakan PDASPS Provinsi Jawa Timur, Sirajuddin, mengatakan kelembagaan yang kuat akan mempermudah pelaksanaan program sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam mengelola potensi desanya.
"Kelembagaan yang kuat akan mendukung eksekusi program di lapangan," katanya.
Bagi warga Jatiarjo, pengelolaan hutan pada akhirnya bukan hanya tentang mendapatkan hasil dari lahan. Ada tanggung jawab untuk memastikan kawasan tersebut tetap mampu menopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Karena itu, sinergi di lereng Gunung Arjuno tersebut diharapkan tidak berhenti pada kerja sama pengelolaan lahan. Lebih jauh, langkah itu menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi desa sekaligus mengurangi tekanan terhadap ekosistem.
Dengan melibatkan LPHD Arjuno Lestari dan KTO Sumadi sebagai dua kelompok binaan, program ini diharapkan mampu memperluas manfaat pemberdayaan masyarakat di Desa Jatiarjo. Pengetahuan, keterampilan, dan akses pengelolaan lahan menjadi modal bagi warga untuk mengembangkan kegiatan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.
Di lereng Arjuno, pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam pun diupayakan berjalan beriringan. Bagi warga, semakin mengenal cara memanfaatkan hutan berarti semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaganya.
Editor: Arif Ardliyanto