Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Wire Rope Berlanjut ke Pembuktian
Rabu, 02 September 2026 | 20:34 WIB
Santoso didakwa secara alternatif dengan sejumlah ketentuan pidana, yakni Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Perlindungan Konsumen, Pasal 120 ayat (1) UU Perindustrian, Pasal 65 juncto Pasal 25 ayat (2) UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta Pasal 109 juncto Pasal 32 ayat (1) UU Perdagangan.
Editor : Arif Ardliyanto