Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Macet Pinjol Tembus 4,52 Persen, Usia Produktif Paling Banyak Gagal Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Kamis, 17 September 2026 | 19:23 WIB
  • author Lukman Hakim
Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Wali Kota Madiun nonaktif Maidi usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Foto : istimewa).

Selain dugaan pemerasan, Maidi juga didakwa menerima gratifikasi bersama Thariq Megah. Salah satu yang diuraikan jaksa berkaitan dengan proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek tersebut, disebut terdapat kesepakatan pemberian fee sebesar empat persen atau sekitar Rp200 juta.

Jaksa menyebut nilai penerimaan yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai sekitar Rp10 miliar yang diperoleh dari ketiga terdakwa.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut