Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Cabuli Tiga Anak Asuh, Pemilik Bekas Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Kakek, Pria 54 Tahun di Sampang Kabur Usai Diduga Cabuli Anak 13 Tahun

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:26 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri
Kepergok Kakek, Pria 54 Tahun di Sampang Kabur Usai Diduga Cabuli Anak 13 Tahun
Polisi mengamankan pria 54 tahun di Sampang yang diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak 13 tahun setelah kepergok kakek korban. Foto iNewsSurabaya.id/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (54) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian berada di bagian belakang rumah kakek korban di wilayah Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, dugaan perbuatan tersebut diketahui oleh kakek korban, Sama'un. Saat itu, sang kakek hendak menuju bagian belakang rumah dan mendapati AH bersama korban.

"Peristiwa tersebut diketahui oleh kakek korban, Sama'un, yang saat itu hendak pergi ke belakang rumah. Kakek korban kemudian melihat terduga pelaku berada bersama korban," ujar Eko, Jumat (2/10/2026).

Kakek korban yang terkejut kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan tersebut, AH disebut langsung melarikan diri sambil membawa pakaiannya menuju arah timur.

Terduga pelaku kemudian bersembunyi di sebuah sungai. Warga yang mengetahui kejadian itu sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena AH berhasil meloloskan diri.

Pengejaran terhadap AH berlanjut setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pria tersebut.

Informasi itu menyebutkan bahwa AH berada di rumahnya yang berada di Dusun Beddurih, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung.

Kapolsek Kedungdung bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota kemudian mendatangi rumah tersebut pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Petugas selanjutnya mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Petugas langsung mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungdung sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong pakaian milik korban berwarna merah tua dan krem serta satu lembar sarung berwarna cokelat yang disebut milik terduga pelaku.

AH kini menjalani proses hukum untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap korban.

Menurut Eko, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Saat ini petugas masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap secara lengkap kasus tersebut," pungkasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut