Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Kalkulator? Guru Besar Unitomo Kritik Batasan Waktu Sidang Sengketa Pemilu di MK
Advertisement . Scroll to see content

Haedar Nashir Angkat Bicara soal Putusan MK untuk Gibran, Ini Pesan Pentingnya bagi Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:45 WIB
  • author Pramono Putra
Haedar Nashir Angkat Bicara soal Putusan MK untuk Gibran, Ini Pesan Pentingnya bagi Publik
Haedar Nashir meminta publik menghormati putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan mengingatkan semua pihak agar tidak bersikap menang-menangan. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia meminta perbedaan sikap terhadap keputusan tersebut tidak memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Haedar saat menghadiri peresmian gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman, Sidoarjo. Di hadapan awak media, ia menegaskan bahwa putusan pengadilan, termasuk MK, harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum dan kehidupan bernegara.

Menurut Haedar, masyarakat perlu menyikapi keputusan hukum secara bijaksana. Pihak yang menerima putusan tidak seharusnya merasa paling benar, sementara mereka yang belum puas tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

"Muhammadiyah menghormati setiap keputusan pengadilan dan Mahkamah Konstitusi," ujar Haedar Nashir.

Haedar menekankan, perbedaan pandangan terhadap putusan MK tidak perlu berkembang menjadi sikap saling menyalahkan. Ia mengingatkan bahwa persoalan hukum memiliki kompleksitas tersendiri sehingga tidak tepat jika ditanggapi hanya berdasarkan emosi atau kepentingan masing-masing pihak.

Bagi pihak yang merasa keberatan terhadap putusan terkait syarat pendidikan Gibran, Haedar menyebut jalur hukum masih dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai lebih tepat daripada memperpanjang perdebatan tanpa penyelesaian yang jelas.

Sebaliknya, pihak yang menerima atau merasa puas dengan keputusan MK juga diminta menahan diri. Sikap menang-menangan justru berpotensi memperlebar perbedaan dan membuat persoalan hukum semakin sulit disikapi secara objektif.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut