Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp4,09 Miliar, Ini Rincian Aliran Uangnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:19 WIB
  • author Lukman Hakim
Mantan Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp4,09 Miliar, Ini Rincian Aliran Uangnya
Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aris Mukiyono, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto : istimewa).

Mengingat banyaknya saksi yang akan dipanggil untuk membuktikan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Cokia Ana Pontia memutuskan untuk menggelar persidangan secara maraton. "Karena saksi yang akan dihadirkan sangat banyak, maka sidang akan digelar tiga kali dalam seminggu, yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat," kata Cokia menutup persidangan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut