Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Direncanakan Sepekan, Tersangka Belajar dari AI
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Dini Hardianti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun.
Tersangka Dwi Bagus Martono (40) diduga telah merencanakan pembunuhan sejak satu pekan sebelum kejadian, termasuk mempelajari cara menghabisi korban hingga menghilangkan jasad melalui internet dan kecerdasan buatan (AI).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dugaan perencanaan tersebut terungkap dari pemeriksaan tersangka, prarekonstruksi, serta penelusuran alat komunikasi miliknya.
Dari ponsel tersangka, penyidik menemukan riwayat pencarian terkait teknik mencekik dan cara menghilangkan jasad. Tersangka juga diduga memanfaatkan AI, termasuk ChatGPT, untuk mempelajari skenario menghadapi pemeriksaan polisi.
“Ada pengakuan terbaru dari tersangka bahwa memang satu minggu sebelumnya sudah merencanakan. Sudah merencanakan, tetapi dia menunggu waktunya,” ujar Jumhur, Rabu (4/11/2026).
Penyidik juga menemukan jejak pembelian drum dan cairan kimia yang diduga disiapkan tersangka untuk menghilangkan jasad kedua korban.
Menurut Jumhur, tersangka sempat merencanakan metode alternatif dengan merendam jasad dalam drum berisi larutan kimia. Cara tersebut dipelajari melalui AI dan didukung dengan pembelian sejumlah perlengkapan.
“Ada lagi temuan di alat komunikasi terkait dia membeli drum. Jadi, drum itu untuk alternatif selain dibakar. Tadinya jasad korban mau direndam dengan larutan kimia,” katanya.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana. Tersangka kemudian memilih membakar dan menggiling jasad korban sebelum membuang bagian tubuhnya ke sungai.
Dalam prarekonstruksi, penyidik juga menemukan perubahan keterangan tersangka mengenai lokasi pembunuhan korban kedua, AGF (4).
Jumhur mengatakan, sebelumnya tersangka menyebut pembunuhan anak tersebut dilakukan di dalam mobil Suzuki Karimun. Namun, dalam keterangan terbaru, tersangka menyatakan eksekusi berlangsung di ruang tamu rumahnya.
Tersangka diduga menghabisi nyawa AGF dengan cara mencekik menggunakan lengannya. Setelah pembunuhan, jasad Dini dan anaknya disebut disimpan selama tiga hari dua malam sebelum dipindahkan ke rumah orang tua tersangka.
“Di lokasi tersebut, tersangka diduga membakar dan menggiling jasad kedua korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan,” ungkapnya.
Penyidik turut mendalami dugaan motif pembunuhan yang berkaitan dengan pertengkaran antara tersangka dan Dini Hardianti.
Jumhur menyebut, perselisihan kerap terjadi setelah keduanya hidup bersama dan pindah dari Samarinda ke Madiun. Pertengkaran diduga dipicu persoalan kebutuhan hidup dan ekonomi.
“Memang setelah hidup bersama dari Samarinda itu, di lokasi baru, di Madiun ini, sering terjadi percekcokan yang dilatarbelakangi terkait kebutuhan hidup atau ekonomi,” jelasnya.
Editor: Arif Ardliyanto