BANYUWANGI. iNews.id - Tim khusus keamanan pendamping Polhutmob Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bergerak cepat. Bersama dengan aparat kepolisian berhasil menangkap daftar pencairian orang (DPO) illegal logging.
Penanggkapan pelaku illegal logging dilakukan tim Polhutmob yang dibentuk Wakil Administratur KPH Banyuwangi Selatan. Mereka bergerak cepat dengan mencium keberadaan pelaku illegal logging di wilayah hutan Banyuwangi Selatan.
Sugito, Pimpinan Timsus Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengatakan timsus bersama tim Unit Reskrim Polsek pesanggaran sekitar pukul 02.05 WIB melakukan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) illegal logging bernama Endro Wiyono dirumah orang tuanya di Dusun Ringin Agung, Blok Kampung 56, Desa Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
"Usut punya usut, pelaku pada hari sabtu (02/4/22) sekitar pukul 15.30 WIB, mereka berdua berangkat ke hutan Perhutani tepatnya di RPH Kesilirbaru, petak 79a, BKPH Sukomade menebang pohon jati dan dipotong menjadi dua bagian dengan panjang masing - masing 2400 Cm,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto