get app
inews
Aa Text
Read Next : Perhutani dan Polisi Berhasil Amankan Dua Mobil Pick Up Kayu Ilegal di Banyuwangi, Ini Modusnya

DPO Illegal Logging Banyuwangi Selatan Tertangkap, Sembunyi di Rumah Orang Tuanya

Minggu, 24 April 2022 | 16:20 WIB
header img
Tim khusus keamanan pendamping Polhutmob Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menangkap pelaku illegal logging

Kemudian satu batang kayu jati hasil curian itu dinaikan ke sepeda motor masing-masing. Kemudian dalam perjalanan keluar dari hutan dihadang oleh petugas Perhutani dan kedua pelaku illegal logging berhasil lolos dari sergapan petugas Perhutani. “Mereka sempat lolos,” ujarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Pesanggaran, IPTU Sutomo, membenarkan anggota Reskrim bersama timsus Perhutani pada hari minggu (24/4/22) sekitar pukul 02.05 WIB melakukan penangkapan DPO pelaku illegal logging bernama Endro Wiyono Bin Mujiono (37) asal Dusun Kedungagung, Desa Samberejo, Kecamatan Bangorejo, dirumah orang tuanya.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggledahan ternyata tersangka diduga pelaku illegal logging bersembunyi di dalam kamar. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Pesanggaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku petugas juga berhasil menyita  barang bukti berupa dua batang kayu jati, 0.159,3m dan satu unit motor Yamaha jenis zupiter," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut