Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Angkut Kayu Jati Hasil Illegal Logging, Pria 81 Tahun Ditangkap Dini Hari di Banyuwangi
Advertisement . Scroll to see content

DPO Illegal Logging Banyuwangi Selatan Tertangkap, Sembunyi di Rumah Orang Tuanya

Minggu, 24 April 2022 | 16:20 WIB
  • author Siswanto
DPO Illegal Logging Banyuwangi Selatan Tertangkap, Sembunyi di Rumah Orang Tuanya
Tim khusus keamanan pendamping Polhutmob Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menangkap pelaku illegal logging

Kemudian satu batang kayu jati hasil curian itu dinaikan ke sepeda motor masing-masing. Kemudian dalam perjalanan keluar dari hutan dihadang oleh petugas Perhutani dan kedua pelaku illegal logging berhasil lolos dari sergapan petugas Perhutani. “Mereka sempat lolos,” ujarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Pesanggaran, IPTU Sutomo, membenarkan anggota Reskrim bersama timsus Perhutani pada hari minggu (24/4/22) sekitar pukul 02.05 WIB melakukan penangkapan DPO pelaku illegal logging bernama Endro Wiyono Bin Mujiono (37) asal Dusun Kedungagung, Desa Samberejo, Kecamatan Bangorejo, dirumah orang tuanya.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggledahan ternyata tersangka diduga pelaku illegal logging bersembunyi di dalam kamar. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Pesanggaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku petugas juga berhasil menyita  barang bukti berupa dua batang kayu jati, 0.159,3m dan satu unit motor Yamaha jenis zupiter," tambahnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut