Tanggung Jawab Produsen
Direktur eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi, memaparkan bahwa sampah plastik yang ditemukan di Sukaraja 60% lebih adalah sampah plastik tidak bermerk seperti tali nelayan, tas kresek, Styrofoam, sandal, pakain bekas, alat nelayan, ember, ban dan sampah karet/beling.
Sedangkan 40% adalah sampah bermerk yang terdiri dari bungkus/packaging makanan/Minuman, bungkus personal care(peralatan mandi/cuci/pembersih ruangan).
Sampah plastik sachet makanan dan minuman mendominasi sampah plastik bermerk, produsen besar sepeti Wings, Indofood, Unilever, Mayora, Ajinomoto, P&G, Unicharm dan Softex adalah brand-brand besar yang sampahnya paling sering di jumpai.
"Produsen ini harus dimintai pertanggungjawaban agar ikut membersihkan sampah mereka yang memenuhi Pantai Sukaraja” ujarnya.
Lebih lanjut Prigi Arisandi, menyebutkan bahwa dalam undang-undang Pengelolaan sampah Nomor 18/2008 menyebutkan tentang Extendeed Producer Responsibility atau tanggungjawab perusahaan atas sampah yang mereka hasilkan.
“JIka dibiarkan maka sampah plastik ini akan terpecah menjadi mikroplastik yang pada gilirannya akan dimakan ikan yang akan berakhir dalam perut manusia. Semua yang kita buang akan berakhir dalam perut kita,” pungkas Prigi Arisandi.
Editor : Ali Masduki