SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya mulai melakukan antisipasi terjadinya lonjakan urbanisasi setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya akan melakukan penyisiran melalui operasi yustisi di seluruh wilayah di Kota Surabaya.
Kepala Dinsos Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan adalah untuk meminimalisir kedatangan warga dari luar Kota Pahlawan yang tidak membawa identitas.
Kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan lintas Perangkat Daerah (PD) hingga tingkat kelurahan. "Kami berkoordinasi dengan lintas PD, seperti Satpol PP, BPBD Kota Surabaya, hingga Lurah. Jadi warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya akan ditampung oleh Dinsos," kata Anna, Jumat (6/5/2022).
Anna mengatakan, warga yang terjaring, selama berada di Dinsos Surabaya, akan dilakukan penelusuran atau kroscek data. Setelah ditemukan, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk melakukan proses pemulangan warga ke daerah asal.
"Jika warga tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur, maka akan kami pulangkan ke daerah asal setelah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur," ujarnya
Editor : Arif Ardliyanto