get app
inews
Aa Read Next : Pelecehan Seksual di Jombang, Karyawati BUMN Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Lari

Tergoda Payudara, Mahasiswa Asal Grobogan Terancam Hukuman 9 Tahun

Minggu, 08 Mei 2022 | 22:26 WIB
header img
Polrestabes Semarang menangkap seorang mahasiswa pelaku begal payudara terhadap seorang karyawati bank di kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, saat itu korban mengira tidak sengaja. Namun ternyata, pelaku justru mendekat dan kembali menggoda. "Saat itu, korban sadar dan langsung berteriak," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengakui sengaja memegang payudara korban, hanya untuk menggoda saja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 289 KUHP, tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut