Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Demi Uang, ABK Ini Bawa 38 Satwa Dilindungi dalam Karung dan Kardus
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuhan Sadis di Probolinggo Komplotan Begal Sadis Jember

Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:12 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pelaku Pembunuhan Sadis di Probolinggo Komplotan Begal Sadis Jember
Polres Probolinggo berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo

Saat ini Timsus Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris tengah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku S. Atas perbuatannya, tersangka A alias P tersebut dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut