get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Rotasi Lima Pejabat Utama, Empat Kapolsek Dipindah 

Pelaku Pembunuhan Sadis di Probolinggo Komplotan Begal Sadis Jember

Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:12 WIB
header img
Polres Probolinggo berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo

Saat ini Timsus Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris tengah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku S. Atas perbuatannya, tersangka A alias P tersebut dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut