Illegal Logging Berhasil Digagalkan, Pelaku Lolos dari Aparat
Senin, 16 Mei 2022 | 21:08 WIB
Dalam pengamanan itu, Perhutani menurunkan tim gabungan yakni Asisten Perhutani/Asper Curahjati, Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Purwoharjo, Danru Polhutmob bersama lima anggotanya, Kaur TU TK Curahjati dan tiga personil dari BKPH Curahjati.
"Kini barang bukti Kayu dalam truck colt diesel sudah kita serahkan ke penegak hukum untuk proses penyelidikan. Sedangkan kayu jati olahan 33 batang, 1.73425 m3 dan Kayu sonokeling 188 batang, 8.13376 m3 diangkut di tempat penimbunan Kayu atau TPK di Gaul masuk Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten BanyuwangI," ujar Muchlisin Sabarna.
Editor : Arif Ardliyanto