get app
inews
Aa Text
Read Next : Peluas PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan RSU Universitas Muhammadiyah Jember

BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Perluas Jaringan PLKK, Penanganan Kecelakaan Kerja Semakin Cepat

Senin, 23 Mei 2022 | 09:55 WIB
header img
Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti (tiga dari kiri), saat penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan 3 Klinik. (Foto: Ali)

Ia melanjutkan, tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh dan tanpa ada batasan biaya. Tidak hanya itu saja, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Return to Work bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat. Sehingga masih tetap bisa bekerja dan berkontribusi bagi perusahaan, keluarga, dan negara.

"Kami rutin mensosialisasikan manfaat program BPJamsostek, khususnya bagi tenaga informal agar memahami manfaat program dan dapat terlindungi khususnya apabila terjadi risiko pekerjaannya," tegasnya.

There juga mendorong bagi pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BPJamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak, Anita Ardhiana menambahkan, sepanjang tahun 2022 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui PLKK menyentuh angka Rp. 5.059.112.170. Dengan total kasus sampai dengan Mei 2022 sebanyak 339 Kasus.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut