MADIUN, iNews.id - Keberadaan pabrik minuman keras (Miras) diburu aparat kepolisian. Polres Madiun Kota menutup pabrik industri rumah tangga yang memproduksi minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) di Jalan Sidotopo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Produksi arak ini memiliki omzet yang cukup besar hingga puluhan juta/bulannya. Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan lokasi industri rumah tangga pembuatan arjo tersebut b merupakan rumah milik warga setempat yang disewa oleh S (38), warga Kabupaten Lamongan. Dari pabrik rumahan itu, petugas berhasil mengamankan ribuan liter arjo siap edar.
“Posisi S masih lidik dan buron. Dia merupakan pemilik pabrik itu. Selain S, terdapat empat orang pekerjanya yang sudah kami periksa dan mintai keterangan,” kata AKBP Suryono di sela kegiatan penutupan di lokasi pabrik, Jumat (27/05/2022).
Menurut dia, S menyewa rumah tersebut sejak sebulan terakhir. Adapun rumah yang digunakan untuk membuat arjo tersebut selama ini kosong sekitar 2 tahunan. Pihak pemilik juga tidak tahu jika rumahnya yang disewakan tersebut digunakan untuk tempat pembuatan arjo.
Editor : Arif Ardliyanto