get app
inews
Aa Text
Read Next : Santri dan Ulama di Serang Luruk Pabrik Miras, Tuntut Segera Ditutup

Pabrik Miras di Kota Madiun Ditutup, Pemilik Lari Tunggang Langgang

Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:48 WIB
header img
Polres Madiun Kota menutup pabrik industri rumah tangga yang memproduksi minuman keras

Pembongkaran produksi minuman keras tersebut diketahui saat petugas Polres Madiun Kota melakukan patroli pada tanggal 24 Mei lalu. Patroli tersebut dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022, 23 Mei—3 Juni mendatang.

Selain itu, terbongkarnya keberadaan pabrik minuman keras itu juga merupakan pengembangan atas temuan penjualan arjo di Kecamatan Kartoharjo, dan Manguharjo Kota Madiun, serta Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, beberapa waktu lalu dengan menyita puluhan botol berisi arjo.

Disebutkan pula bahwa empat pekerja yang dimintai keterangan masing-masing berinisial SN (39), warga Manguharjo, Kota Madiun, serta DRA (18), dan SEC (23), keduanya warga Wungu, Kabupaten Madiun, dan NC (33), warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Karyawan SN, DRA, dan NC bertugas pada bagian produksi, sedangkan SEC alias Kancil bertugas menjual yang dibantu oleh NC,” kata dia.

Dari pembongkaran pabrik minuman keras itu, polisi mengamankan barang bukti 49 jeriken arak jowo siap edar, 23 drum tetes tebu sebagai bahan arjo, dan 6 set peralatan untuk menyuling.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut