get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR RI Tinjau Sistem Keimigrasian Surabaya, Minta Perkuat Pengawasan Orang Asing

9 Narapidana Narkoba Dilayar ke Lapas Nusakambangan, Potensi Buat Kerusuhan

Kamis, 02 Juni 2022 | 11:36 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan sembilan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan

SURABAYA, iNews.id – Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan sembilan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.

“Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.

Zaeroji menjelaskan bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). “Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika,” ujarnya. “Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut