get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Pemerkosaan Dibawah Umur Terjadi di Situbondo, Korban Masih Umur 14 Tahun

Usut Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Situbondo, Polisi Temukan Seprai Penuh Bercak Darah

Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:36 WIB
header img
Ilustrasi-Unit perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, menemukan barang bukti seprai yang penuh dengan bercak darah.

SITUBONDO, iNews.id – Kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur Situbondo terus dilakukan pengusutan. Unit perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, menemukan barang bukti seprai yang penuh dengan bercak darah.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi mengatakan, saat ini petugas memanggil sejumlah saksi, diantaranya korban berinisial B (17) dan pelaku F (24) warga Kecamatan Kendit, Situbondo. Mereka diminta keterangan atas kejadian tersebut, bahkan kepolisian juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian. “Saat olah TKP di rumah pelaku, petugas PPA Satreskrim Polres Situbondo mengamankan barang bukti seprai penuh bercak darah,” katanya.

Dhedi menuturkan, berdasarkan pengakuan F kepada penyidik, sebelum mencabuli B dirumahnya, F menghubungi Bunga melalui ponsel dan mengajak korban untuk dipertemukan dengan orang tuanya. Selanjutnya, F menjemput Bunga di rumah salah seorang temannya. “Saat sampai di rumahnya, ternyata kondisi rumah F sepi dan tidak ada orang tuanya. Kesempatan itulah dimanfaatkan F untuk menyalurkan nafsu sahwatnya kepada Bunga,” bebernya.

AKP Dhedi menegaskan, berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, sebetulnya B sempat meronta-ronta dan menolak ajakan, namun karena didekap dan dipeluk dari belakang, akhirnya korban Bunga tidak berdaya.

“Saat itu korban tidak berdaya, F menyalurkan nafsu syahwatnya kepada Bunga, hingga Bunga mengalami pendarahan,” paparnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut