SURABAYA, iNews.id - Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyebut bahwa rofesi atlet merupakan salah satu profesi yang rentan cidera atau kecelakaan, baik di arena pertandingan atau diluar arena saat berlatih.
Untuk itu, selain pekerja di seluruh Indonesia, para atlet sudah seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami akan memberikan dukungan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga para atlet dapat berlatih dan berupaya secara maksimal saat berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2022," katanya saat sosialisasi dan kolaborasi bersama KONI Surabaya, di Convention Hall Lt 4 Siola, Surabaya Rabu (08/6/2022).
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI Surabaya tersebut merupakan upaya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menilai, profesi atlet perlu diberi jaminan sosial karena berbagai risiko yang bisa menimpa para atlet cukup besar dan dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Menurut Theresia, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi sebuah pertandingan. Karena jika sampai mengalami cedera, bakal ada yang menjamin. Hal itu dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.
Editor : Ali Masduki