KEDIRI, iNews.id - Aksi tarik motor ugal-ugalan terjadi di Kediri. Baru 25 hari terlambat, oknum yang mengatasnamakan debt collector ACC Finance langsung menarik motor untuk dibawa kekantor. Perbuatan ini membuat warga kediri kebakaran jenggot, mereka mendatangi kantor ACC untuk meminta penjelasan.
Massa yang mendatangi kantor ACC Finance berasal dari Ikatan Pemuda Kediri (IPK). Mereka menggelar aksi demo di Kantor ACC Finance Cabang Kediri di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, membuat arus lalu lintas menjadi macet. Kasus penarikan kendaraan yang dilakukan oleh oknum penagih utang atau debt collector terhadap nasabah membuat geger.
Ketua Umum IPK, Tomi Ari Wibowo mengungkapkan, angsuran kredit kendaraan yang disita masih terlambat 25 hari. Selain itu, pihak nasabah belum pernah mendapat surat peringatan dari pihak leasing. Sehingga tindakan yang dilakukan merupakan arogansi dan sewenang-wenang.
"Pihak penagih utang yang melakukan penarikan kendaraan diduga tidak mempunyai surat kuasa pelaksanaan eksekusi kendaraan fidusia," katanya.
Sehingga, lanjut dia, tindakan penagih utang tersebut telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian No 8 tahun 2011. Tomi menduga diduga ada permainan fidusia, karena nasabah tidak pernah diajak ke notaris. Selain itu, gudang tempat penyimpanan kendaraan hasil sitaan nasabah diduga belum berizin. "Kami memohon perizinan gudang juga diperiksa," ujarnya.
Tomi meminta kendaraan yang disita penagih utang segera dikembalikan kepada nasabah dan dititipkan ke Kantor Polres Kediri Kota. Aksi demo masih berjalan alot, upaya mediasi yang dilakukan belum membuahkan hasil. Massa akan bertahan sampai kendaraan yang disita pihak ACC Finance pihak ACC Finance dikembalikan kepada nasabah.
Editor : Arif Ardliyanto